Pemberitahuan Perpanjangan Masa Pengumpulan Tugas Latihan Bimbingan Teknis Audit Mutu Internal Tahun 2019
Menindaklanjuti surat kami sebelumnya Nomor B/411/L3/KL.02.00/2019 tanggal 16 Agustus 2019 tentang Tindak Lanjut Bimbingan Teknis Audit Mutu Internal Tahun 2019, bersama ini dengan hormat kami sampaikan bahwa masih terdapat beberapa perguruan tinggi peserta yang belum mengumpulkan tugas latihan Bimbingan Teknis Audit Mutu Internal Tahun 2019 dan mengambil sertifikat keikutsertaan. Berkenaan dengan hal tersebut, bersama ini kami memperpanjang masa pengumpulan tugas sampai dengan hari Jumat, 4 Oktober 2019 Pukul 16.30 WIB.
Perlu kami informasikan kembali bahwa hasil tugas latihan tersebut yang wajib disampaikan kepada LLDIKTI Wilayah III, yaitu sebagai berikut:
- Rencana Tindak Lanjut yang telah ditandatangani oleh Pemimpin PT (Asli);
- Surat Tugas AMI (softcopy PDF);
- Instrumen AMI (softcopy PDF) yang berisi:
- Daftar Pertanyaan;
- Hasil Audit Lapangan (HAL); dan
- Permintaan Tindakan Korektif (PTK), meliputi PTK Observasi, PTK KTS-Minor, dan PTK KTS-Mayor.
- Berita Acara AMI (softcopy PDF);
- Laporan AMI (softcopy PDF);
Dokumen tugas latihan tersebut dikumpulkan kepada Subbagian Kelembagaan LLDIKTI Wilayah III yang selanjutnya akan di-review oleh pakar dan hasilnya akan disampaikan melalui surat resmi kepada perguruan tinggi peserta berupa rekomendasi penugasan auditor mutu internal. Untuk informasi lebih lanjut, Saudara dapat menghubungi Sdr. Tri Munanto (Telp/WA: 0812-9669-5758) di Sub Bagian Kelembagaan LLDIKTI Wilayah III
Perguruan tinggi peserta yang telah mengumpulkan tugas latihan dan mengambil sertifikat keikutsertaan sebagaimana dimaksud di atas, mohon mengabaikan surat pemberitahuan ini.
Selengkapnya silahkan unduh >>> Perpanjangan Masa Pengumpulan Tugas AMI